Apakah Rachel Vennya Datang ke Polda Metro Jaya?

polda metro jaya
polda metro jaya
Gemapos.ID (Jakarta) - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Hal ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait tindakannya kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 14.15 WIB didampingi kuasa hukumnya. Dia juga bersama pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia
Rachel Vennya dan rombongan memilih diam kepada pers dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Sebelumnya, Rachel Vennya dilaporkan kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari Amerika Serikat.
Kejadian itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 yang diserahkan kasus Rachel Vennya kepada Polda Metro Jaya.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tindakan Rachel Vennya adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," ucapnya.
Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujarnya.