DKI Diprediksi 9.430 Kasus Positif Covid-19
Pemprov DKI Jakarta mengemukakan mengapa angka jenazah yang dikuburkan dengan tata cara penanganan jenazah terjangkit covid-19 berbeda dengan data pasien meninggal dunia dari pemerintah pusat. Hal itu terajdi akibat data Dinas Pertanaman dan Hutan DKI Jakarta tentang jumlah pemulasaran dan pemakaman jenazah akibat penyakit menular berbeda dengan tata pengurusan jenazah yang meninggal akibat covid-19. Dari data tersebut tertulis jumlah orang yang meninggal akibat covid-19 di DKI lebih besar akinat dua hal. Pertama, orang yang meninggal tersebut belum sempat dilakukan tes covid-19. Kedua, orang itu sudah dites, tetapi dia meninggal sebelum hasil definitifnya keluar. (mam)