Antrean Penumpang Dilarang Dalam Ruangan Tertutup
"Kami mengimbau para pelanggan untuk memastikan untuk duduk di jarak antara satu kursi,” ucap Yoga Adiwinarto, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta. Kermudian, jarak berdiri di halte dan di bus diberlakukan sepanjang satu lengan atau lencan depan atau kanan. PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta juga mengubah jadwal operasional menjadi pukul 6.00 WIB hingga 20.00 WIB. Untuk headway (jarak antar kereta) tetap diberlakukan lima menit pada jam-jam sibuk, yakni jam 07.00 WIB sampai 09.00 dan jam 17.00 sampai 19.00. (mam)