AP II Implementasi Social Distancing

Muhammad_Awaluddin
Muhammad_Awaluddin
PT Angkasa Pura/AP II (Persero) menerapkan konsep social distancing (pembatasan sosial) di beberapa bandar udara (bandara) yang dikelolanya. Langkah ini guna mencegah penularan Covid-19. “Implementasi social distancing dilakukan dengan mengoptimalkan ruang di terminal untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang pesawat,” kata Muhammad Awaluddin, Direktur Utama (Dirut) PT AP II (Persero) di Jakarta pada Rabu (18/3/2020). Setiap penumpang harus berdiri di atas lantai bergaris kuning dengan jarak satu meter pada saat antrian pesawat, seperti security check point/SCP (pos pemeriksaan keamanan). Hal tersebut guna meminimalir risiko penyebaran Covid-19. “Di setiap lift terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu dan ketika di dalam lift setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift," ujarnya. AP II juga menata kembali kursi di boarding lounge (ruang tunggu) dengan menjaga jarak antar penumpang. Kebijakan ini telah diterapkan di bandara-bandara seperti Soekarno-Hatta, Depati Amir Pangkalpinang, Supadio Pontianak, Kualanamu, dan Banyuwangi. Sebelumnya, sejumlah langkah telah dilakukan AP II antara lain penyemprotan cairan disinfektan dan penyediaan banyak hand sanitizer. Kemudian, pengecekan suhu tubuh dan penumpang pesawat. "Kami melakukan berbagai upaya di bandara-bandara sehingga penyebaran COVID-19 ini dapat dicegah,” pungkasnya. (mam) .