Kalau Anda Mau ke Pulau Komodo Tahun Depan, Berikut Besaran Tarifnya

Pemprov NTT mengenakan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp3,75 juta per wisatawan mulai 1 Januari 2023.
Pemprov NTT mengenakan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp3,75 juta per wisatawan mulai 1 Januari 2023.

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenakan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp3,75 juta per wisatawan mulai 1 Januari 2023.

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zeth Sony Libing pada Senin (7/8/2022). 

Dengan demikian, wisatawan domestik dan mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama masing-masing sebesar Rp75.000 dan Rp150.000 selama Agustus sampai Desember 2022. 

Pemberian dispensasi itu adalah saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat. 

"Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu," ujar Zeth Sony Libing.

Pemerintah NTT akan mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar selama lima bulan.

Selain itu mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan berbagai pihak seperti kalangan gereja, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai pihak terkait pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang berlaku mulai 1 Januari 2023.

Para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar mulai 1 Januari 2023 sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor. (ant/adm)