Dorong Masyarakat Untuk Sampaikan Aspirasi
Selain itu, ia juga berharap agar SP4N-LAPOR! di tahun 2024 merupakan platform yang paling disukai oleh masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik. Dengan demikian LAPOR! bukan hanya sekedar platform penyampaian pengaduan, tetapi merupakan sarana bagi setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memajukan pelayanan publik. “Kami telah menetapkan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi model tingkat partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik. Penetapan model ini tentu melalui berbagai pertimbangan untuk mencapai keberhasilan, sehingga dapat dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia,” jelasnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa salah satunya faktor tingginya partisipasi publik adalah tingkat pendidikan. Sebagai gambaran tingkat partisipasi pendidikan tinggi di Provinsi D.I Yogyakarta jauh melampaui daerah-daerah di sekitarnya. Kondisi di D.I Yogyakarta misalnya, dari 100 orang yang berusia 19-24 tahun, ada 44 orang yang berstatus mahasiswa, sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat hanya 12 orang, di Jawa Timur 13 orang, di Banten 16 orang dan di DKI Jakarta 18 orang. Hal tersebut relevan dengan pengguna LAPOR! saat ini yang mayoritas rata-rata berusia antara 19-35 tahun. Melihat antusiasme kaum muda yang berpikir kritis dan egaliter tersebut, Diah berharap diskusi ini dapat melahirkan formula untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sistem SP4N-LAPOR!. “Selain itu, kami juga berharap ruang dialog yang diciptakan pemerintah untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat, dapat dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.(AAN)