Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Kasus Perumahan

Ustaz Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) memeriksa Ustaz Yusuf Mansur sebagai saksi pada Jumat (7/3/2020). Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan pencucia uang perumahan syariah oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama. “Penyidik perlu memintai keterangan Ustaz Yusuf Mansur, karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho di Surabaya pada Jumat (7/3/2020). PT Cahaya Mentari Pratama sebagai pengembang Perumahan Multazam Islamic Residence di Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Pengembang ini menjanjikan tempat tinggal siap huni pada awal 2020. Dari hal itu sebagian besar konsumen telah melunasi cicilan yang diangsur sejak 2016. Namun, lokasi itu masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong sampai sekarang. Bahkan, tempat tadi masih milik orang lain. “Kasus ini merugikan konsumen sedikitnya Rp5 miliar,” ujarmya. Dengan begitu Polrestabes Surabaya telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu penipuan dan pencucian uang. Perkara ini sudah dilimpahkam kepada kejaksaan setempat. Para konsumen tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya, tapi juga ke Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo dan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Yusuf menanggapi pemeriksaan ini tidak masalah, karena ini merupakan kewajibannya sebagai warga negara. Langkah ini juga dilakukannya guna memberikan pelajaran kepada keluarga dan para santrinya. “Ya, penuhi saja panggilan polisi, Bismillah," jelasnya. (mam)