Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Kasus Perumahan
Dengan begitu Polrestabes Surabaya telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu penipuan dan pencucian uang. Perkara ini sudah dilimpahkam kepada kejaksaan setempat. Para konsumen tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya, tapi juga ke Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo dan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Yusuf menanggapi pemeriksaan ini tidak masalah, karena ini merupakan kewajibannya sebagai warga negara. Langkah ini juga dilakukannya guna memberikan pelajaran kepada keluarga dan para santrinya. “Ya, penuhi saja panggilan polisi, Bismillah," jelasnya. (mam)