Kemenag Tetap Persiapkan Keberangkatan Jamaah Haji 2020
Sejumla antisipasi dilakukan Kemenag terhadap virus korona bagi calon jamaah haji, ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali adalah melakukan tes kesehatan sejak tahap proses pelunasan Biaya Penyelenggaraa Ibadah Haji (BPIH). Kementerian ini tidak akan memberangkatkan calon jamaah haji jika dalam tahap tes kesehatan tidak mendapat rekomendasi untuk berangkat. "Kalau tidak sehat berarti dia tidak istitha'ah (tidak mampu dan tidak sehat berarti dia tidak istitha'ah (tidak mampu), artinya tidak recommended untuk berangkat," tegasnya. Tes kesehatan juga diberlakukan terhadap penyakit berbahaya lainnya seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan tuberkulosis atau TBC. Jika dia mengalami salah satu penyakit itu, maka tidak akan diberangkatkan Kemenag. Faktor kesehatan menjadi salah satu syarat penting bagi calon anggota jamaah haji agar bisa berangkat ke Saudi. "Prinsip kesehatan kalau dia berangkat atau di berdampak tidak akan diizinkan," tegasnya. (mam)