Berikut Cara Siswa KIP Kuliah Daftar Seleksi Perguruan Tinggi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka dibuka mulai 2 Februari 2022
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka dibuka mulai 2 Februari 2022

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka dibuka mulai 2 Februari 2022-31 Oktober 2022. 

Pemilihan seleksi di KIP Kuliah baru bisa dilakukan H-1 sampai H-1 buka tutup jalur seleksi nasional.

“Ini bertujuan untuk memberikan waktu untuk sinkronisasi sistem KIP Kuliah dan sistem registrasi pendaftaran mahasiswa baru,” kata Tim Teknis Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, Sony H Wijaya di Jakarta pada Rabu (2/2/2022). 

Untuk SNMPN dibuka 7 Februari 2022-17 Maret 2022, SNMPTN pada 13 Februari 2022-27 Februari 2022, dan UTBK SBMPTN pada 22 Maret 2022-14 April 2022. 

Kemudian, SBMPN pada 5 April 2022-29 Juni 2022, seleksi mandiri PTN pada 1 Juni 2022-7 Oktober 2022, dan seleksi mandiri PTS pada 8 Juni 2022-31 Oktober 2022.

“Mahasiswa bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman KIP Kuliah dan kemudian mencari kuliah atau mahasiswa dapat didaftarkan melalui perguruan tinggi,” ujarmua. 

Pendaftaran siswa mandiri melalui sejumlah tahapan, yakni daftar dan login di laman KIP Kuliah, isi biodata pribadi dan keluarga, dan isi data prestasi. Selanjutnya, isi data rencana studi, pilih seleksi masuk perguruan tinggi, dan cetak kartu peserta dan formulir pendaftaran.

Prioritas penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel asal 3T, Papua dan Papua Barat, dan mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. Kemudian lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi.

Selain itu diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi, dan memiliki potensi akademik yang baik. Namun, dia memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumentasi yang sah.

Penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi yang diusulkan masing-masing panitia, dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selanjutnya pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup. (ant/din)