Mulai Hari Ini Citilink Alihkan Sementara Penerbangan di Bandara Halim ke Soetta

Ilustrasi Pesawat Terbang Citilink
Ilustrasi Pesawat Terbang Citilink

Gemapos.ID (Jakarta) - Mulai hari ini (26/1/22), maskapai penerbangan Citilink akan mengalihkan sementara operasional penerbangan dari dan menuju Bandara Halim Perdana Kusuma ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Hal ini, dikatakan oleh VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani dalam keterangannya hari ini di Jakarta.

"Pengalihan operasional penerbangan dari Bandara Halim Perdana Kusuma ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejalan dengan adanya program revitalisasi Bandara Halim mulai 26 Januari 2022 sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandara Halim Perdanakusuma," kata Diah Suryani.

Berikut ini penerbangan yang dialihkan adalah penerbangan dari dan menuju sejumlah bandara yakni Bandara Internasional Juanda Surabaya (SUB), Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar (DPS), Bandara Internasional Silangit (DTB), dan Bandara Internasional Kualanamu Medan (KNO).

Sementara itu, Citilink juga melakukan pengalihan rute untuk sejumlah penerbangan yakni Penerbangan rute Halim (HLP) – Blora (CPF) pp dialihkan menjadi rute Jakarta (CGK) – Surabaya (SUB) – Blora (CPF) pp.

Kemudian, Penerbangan rute Halim (HLP) – Yogyakarta (JOG) pp dialihkan menjadi rute Jakarta (CGK) – Kulonprogo (YIA) pp.

Untuk informasi, operasional penerbangan dari dan menuju Bandara Halim Perdana Kusuma yang sementara di pindahakan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat ini menempati Terminal tiga, Gate empat, Conter E 2-13.

Selain itu, perusahaan akan melakukan sosialisasi mengenai pengalihan operasional penerbangan ini baik melalui website, SMS, email ataupun media sosial Citilink sehingga calon penumpang terinformasikan dengan baik.

"Atas penerbangan yang terdampak, Citilink menyediakan opsi penanganan kepada penumpang yaitu refund dan reschedule sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku, ujar Diah Suryani.(ant/ar)