Siapa Diuntungkan Tes Covid-19 PCR di Indonesia?

Sukamta
Sukamta
Gemapos.ID (Jakarta) - Data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan nilai impor alat tes polymerase chain reaction (PCR) sebesar Rp2,27 triliun sampai Oktober 2021. Angka ini naik dibandingkan Juni 2021 dari Ep523 miliar. "Para importir kit tes PCR berani dan punya terawangan jitu bisa menduga bahwa kebutuhan kit PCR akan meningkat,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR, Sukamta pada Jumat (29/10/2024). Sukamta memperkirakan kebutuhan alat tes PCR di Indonesia sekitar 100.000-200.000 kit per hari. Jadi, sebanyak 2,8-5,6 juta kit diperlukan per bulan. Jika harga tes PCR sebesar Rp 300.000, maka ini menghasilkan Rp800 milliar-Rp1,6 triliun per bulan. Sejauh ini telah dilakukan tes Covid-19 sebesar 45,52 juta dengan total estimasi nilai pasar bisnisnya sebesar Rp 15 triliun. “Ini jelas bisnis menggiurkan di tengah pandemi yang bikin ekonomi lesu," ujarnya. Data BPS impor reagent untuk tes PCR, ucap Sukamta, sebesar 4.315.634 kg atau 4.315 ton senilai US$516,09 juta atau Rp7,3 triliun sepanjang Januari-Agustus 2021. Dari hal ini mportir swasta dan negara eksportir diuntungkan besar dari tes PCR yakni swasta menguasai 88,16%, lembaga non profit sebesar 6,04%, dan pemerintah sebesar 5,81% Untuk negara eksportir yang dimaksud adalah Korea sebesar US$181 juta, China sebesar US$174, Amerika Serikat sebesar US$ 45 juta, Jerman sebesar US$33 juta "Persyaratan perjalanan dalam negeri khususnya wilayah Jawa Bali dengan mewajibkan tes PCR dan sudah vaksin menjadi kebijakan aneh dan diduga motif ekonomi lebih kuat dibandingkan alasan kesehatan," ujarnya.Apalagi, Indonesia mengalami status pandemi Covid-19 yang menyebar merata di semua wilayah. Test Covid-19 PCR juga bukan jaminan bahwa penumpang bebas dari penyakit tersebut. “Maka mewajibkan PCR dengan kondisi persebaran massif tidak akan berdampak signifikan," ujarnya. Dengan demikian, persyaratan PCR diiringi vaksinasi Covid-19 dinilai kontraproduktif lantaran rakyat sudah bersusah payah memperoleh vaksin Covid-19 dengan antrian panjang saat panas Namun setelah memperoleh vaksin Covid-19 tetap harus melakukan PCR sebagai persyaratan perjalanan dan kegiatan secara normal. “Setelah edaran ini dijalankan rakyat menjadi malas untuk ikut vaksinasi," ujarnya.