Rachel Vennya Bisa Dijatuhi Penjara Setahun-Denda 100 Juta?
Dengan demikian, masyarakat diminta mematuhi aturan karantina setelah melakukan perjalanan internasional. Jadi, kasus Selebgram Rachel Vennya diharapkan tidak terulang di kemudian hari. "(Kasus kabur karantina) sedang berproses di Polda Metro, dan ini jelas bisa menjadi pelajaran bagi kita agar sama-sama mau melindungi dari Covid-19," tuturnya,