Pernyataan Coki Pardede Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba
Sebelumnya, Coki Pardede atau Reza Pardede (RP) telah ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota bersama kurir sabunya berinisial WL sebagai tersangka kasus tersebut. WL mendapatkan sabu dari pemasoknya yang berinisial RA. Ketiganya akan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. Coki Pardede ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya yang berlokasi di Pagedangan, Tangerang, pada Rabu (1/9/2021). Untuk RA diamankan kepolisian ini pada Jumat (3/9/2021) dengan barang bukti sabu seberat 11 gram. WL diketahui mengenal banyak public figure lantaran pernah bekerja di dunia hiburan pada televisi dan konten YouTube. Namun, dia belum diketahui apakah memasok narkoba bagi public figure selain Coki Pardede.