Berikut Perkembangan Penanganan Kebocoran eHAC

Suasana gedung baru Sekretariat ASEAN usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Suasana gedung baru Sekretariat ASEAN usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Gemapos.ID (Jakarta) - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedi Permadi ,memyaakan Kementerian Kominfo masih menginvestigasi dugaan kebocoran data pada aplikasi Electronic Health Alert Card/eHAC (Kartu Kewaspadaan Kesehatan). eHAC merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berguna sebagai kartu verifikasi, kontrol kewaspadaan, dan syarat yang perlu dipenuhi pelaku perjalanan di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf mengklaim akan melakukan audit forensik untuk memastikan dugaan kebocoran data seperti yang dipaparkan oleh VPN Mentor dalam penelitian berjudul "Indonesian COVID-19 Apps Leaks Private Data From Over 1 million People". "Kita lakukan upaya investigasi dan penelusuran serta audit forensik, bekerja sama dengan lembaga terkait," kata Anas menjelaskan langkah lanjutan terkait dugaan kebocoran data tersebut. Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC. Data- data yang bocor tidak hanya KTP, tapi data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC. Dugaan kebocoran data tersebut terjadi akibat pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021, Laporan ini diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak dapat akses. Kemenkes menyebutkan data yang diduga mengalami kebocoran itu adalah aplikasi eHAC yang lama yang tidak digunakan sejak Juli 2021. Para pengguna aplikasi eHAC versi lama belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id. tapi ini diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai.