Penerapan Ganjil-Genap Akan Dikenakan Ini Mulai Besok
Penerapan ganjil genap berlaku untuk seluruh jenis kendaraan yang menggunakan plat nomor kendaraan berwarna hitam untuk kendaraan pribadi ataupun plat khusus untuk instansi. "Jadi kalau instansi ingin melewati ganjil genap, silakan gunakan plat dinas masing-masing baik itu plat merah, plat dinas TN-Polri, atau plat instansi lainnya," ujarnya. Ditlantas Polda Metro Jaya tetap memberikan dispensasi untuk sejumlah kendaraan yang diperbolehkan melintas di tiga ruas jalan tersebut selama pelaksanaan ganjil genap, Hal ini seperti angkutan kendaraan dengan plat kuning, angkutan dinas operasional, angkutan berplat dinas TNI-Polri, angkutan menggunakan daya tenaga listrik, serta kendaraan darurat seperti ambulans.