11 Bahasa Daerah Punah di Indonesia

dadang
dadang
Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia telah punah sejak 2011-2019. Hal itu terdiri dari dua bahasa dari Papua dan sisanya dari Maluku yakni Bahasa Tandia (Papua Barat) dan Bahasa Mawes (Papua). Kemudian, Bahasa Kajeli/Kayeli (Maluku), Bahasa Piru (Maluku), Bahasa Moksela (Maluku), Bahasa Palumata (Maluku), dan Bahasa Ternateno (Maluku Utara). Selanjutnya, Bahasa Hukumina (Maluku), Bahasa Hoti (Maluku), Bahasa Serua (Maluku), dan Bahasa Nila (Maluku). “Status punah yang berarti tidak ada lagi penutur bahasa daerah,” kata Kepala Badan Bahasa Kemendikbud, Dadang Sunendar di Jakarta pada Jumat (21/2/2020). Sebanyak enam status bahasa dikategorikan Badan Bahasa Kemendikbud yakni status aman, status rentan, status kemunduran, status terancam punah, status kritis dan status punah. Status aman berarti bahasa daerah masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik tersebut. Kemudian, status rentan berarti semua anak-anak dan kaum tua menggunakan bahasa daera tetapi jumlah penutur sedikit. Selanjutnya, status mengalami kemunduran berarti sebagian penutur anak-anak, kaum tua, dan sebagian penutur anak-anak lain tak menggunakan bahasa daerah. Berikutnya, status terancam punah berarti semua penutur 20 tahun ke atas dan jumlahnya sedikit, sementara generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri. Untuk status kritis berarti penutur bahasa daerah berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit. Terakhir, status terakhir yaitu punah yang berarti tidak ada lagi penutur bahasa daerah. Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia. Hal ini dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebahasaan, terutama Pasal 25-Pasal 45. UNESCO memperkirakan sekitar 3.000 bahasa lokal akan punah pada akhir abad 21. Angka ini separuh dari jumlah bahasa yang dituturkan oleh penduduk dunia sekarang. Hal ini telah diantisipasi UNESCO dengan menetapkan Hari Bahasa Ibu setiap 21 Februari sejak 1999. Hal ini diharapkan menjadi tonggak kesadaran suatu bangsa untuk menjaga bahasa ibu-nya kepada generasi penerus. (mam)