DKJ Tidak Dilibatkan Dalam Revitalisasi TIM

danton
danton
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menyatakan sejumlah nama yang diajukannya sebagai perwakilan dalam Tim Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dicoret oleh seseorang. Jadi, dewan tidak memunyai perwakilan dan terlibat dalam tim tersebut yang dilakukan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1018 Tahun 2018 tertanggal 7 Juni 2018. “DKJ telah mengirimkan tiga orang sebagai perwakilan dalam revitalisasi TIM pada 2018,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKJ Danton Sihombing di Jakarta pada Rabu (19/2/2020). Dengan begitu DKJ tidak mengetahui perkembangan revitalisasi TIM selama satu tahun terakhir. Walaupun dalam tim ini terdapat lima orang seniman sebagai anggota yakni Arie F. Batubara, Arsono, Hidayat LDP, Yusuf Susilo Hartono, dan Mohammad Chozin. Keanggotaan mereka dimuat dalam Kepgub no 1018/208 bersama Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta sebagai ketua tim. Kemudian, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sebagai wakil. Selanjutnya, Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta TIM dan Kepala Bidang Seni Budaya Disparbud DKI masing-masing sebagai sekretaris. Tim Revitalisasi TIM akan melaksanakan forum diskusi, pertemuan, dan dengar pendapat dengan pihak terkait serta mengumpulkan dan mengolah data serta informasi terkait revitalisasi TIM. Kerjanya dilakukan selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. (mam)