Menkumham Lakukan Kebohongan Publik

benny k harman
benny k harman
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengemukakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan kebohong publik atas pemberian keterangan terkait keberadaan tersangka Harun Masiku. Jadi, dia tidak sependapat dengan pernyataan Tim Gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak bersalah dalam memberikan pemberian informasi tersebut. "Sudah jelas kok, mau bohong-bohong lagi?’ di Jakarta pada Rabu (19/2/2020). Benny juga meragukan ketidaksinkronan data yang terdapat pada Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) yang diucapkan tim gabungan tersebut. Hal itu dilakukan mereka guna mendukung alibi Yasonna. “Tim investigasi itu jangan dipakai untuk membenarkan alibi-alibi yang tidak masuk di akal sehat publik," tegasnya. Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengungkapkan Yasonna tidak salah atas informasi yang disampaikan ke publik Karena, ini didasari kepada data dari Pusat Data Keimigrasian. “Belakangan Pusat Data Keimigrasian telat mendapat data dari PC loket imigrasi di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta," ujarnya. Data kedatangan Harun pada Selasa (7/1/2020) yang terdapat pada PC loket Terminal 2F memang tidak sinkron dengan data yang yang terdapat pada Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim). Sebab, data yang terdapat pada PC loket tidak langsung dikirim ke server lokal dan server Pusdakim karena adanya kesalahan konfigurasi saat dilakukan upgrading sistem keimigrasian. "Pihak vendor lupa dalam menyinkronkan atau menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya," jelasnya. (mam)