Antisipasi Kebocoron Data Kependudukan Bagian II
Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan adalah : Pemerintah segera menyediakan alat scanner KTP Elektronik yang mampu mendeteksi chip dalam eKTP untuk mengidentifikasi KTP aspal dan distribusikan kepada pihak yang membutuhkan seperti institusi keuangan, notaris, penyedia layanan telko. Hal ini bisa mendeteksi dan mengidentifikasi KTP aspal dan mencegah penyalahgunaannya. Hal ini akan sangat membantu institusi yang bersangkutan dan mempersempit lingkup gerak palaku kejahatan. Pihak penegak hukum melakukan tindakan yang tegas dan memberikan hukuman berat kepada pihak yang menyalahgunakan data kependudukan. Kominfo harus meminta provider telekomunikasi secara pro aktif menekan penyalahgunaan data kependudukan dan usaha-usaha eksploitasi memanfaatkan jaringan operator khususnya SMS dan telemarketing. Contohnya adalah mengaktifkan pemblokiran IMEI perangkat yang digunakan berulang dengan nomor prepaid yang selalu diganti setiap kali setelah digunakan kegiatan kriminal seperti spamming, scam, phishing dan sejenisnya. Perbaiki tata kelola data kependudukan, berikan bekal pengetahuan dan kemampuan yang cukup kepada pihak yang bertanggung jawab mengelola data dan lindungi data kependudukan dengan baik. Apa yang bisa anda lakukan sebagai pengguna layanan ? Pemilik KTP jangan menggunakan data kependudukan seperti tanggal lahir, nama anak dan lainnya sebagai dasar pembuatan kata sandi (password), karena jika informasi ini sudah bocor, maka dengan mudah kata sandi anda akan tertebak. Hati-hati dan cermat dalam memberikan informasi kependudukan. Jika anda harus menyerahkan tanda pengenal untuk masuk ke satu area atau gedung, hindari memberikan KTP atau Passpor dan gunakan pengenal lain yang diakui seperti SIM. Hati-hati terhadap jebakan pengumpulan data kependudukan seperti lowongan kerja baik melalui surat maupun online atau ketika mengajukan permohonan kartu kredit di mal. Pastikan pihak yang menerima data kependudukan anda dapat dipercaya dan tidak menyalahgunakan informasi tersebut. Pengguna data bisa menggunakan crowdsourcing dalam menghadapi eksploitasi datanya seperti menggunakan aplikasi Truecaller yang secara otomatis akan mengidentifikasi dan memblokir nomor-nomor telepon yang melakukan spamming, teror debt collector atau scam. Cara kerja Truecaller adalah setiap kali satu nomor melakukan spam dan penerima spam menandai sebagai spammer maka oleh sistem akan diupdate ke server Truecaller. Lalu seluruh pangguna Truecaller akan otomatis mendapatkan update informasi tersebut dan otomatis nomor yang melakukan aktivitas mengganggu tersebut akan di blokir (jika mengaktifkan fitur pemblokiran). Praktisi Keamanan Siber, Alfons Tanujaya