Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri 14 Hari
Menyoal krisis Covid-19 dan penerapan kebijakan isolasi ketat (lockdown) di Malaysia selama 1-14 Juni 2021, ujar Wiku Adisasmito, pemerintah telah menyiapkan rencana kontigensi pemulangan WNI. Kebijakan pemerintah Indonesia terhadap WNI di Malaysia akan mengutamakan unsur perlindungan dan keamanan. "Khusus untuk deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan risiko kesehatan," ucapnya.