Besok WNI Dilarang Masuk Malaysia Akibat Korona

IMG_20200906_153338 (1)
IMG_20200906_153338 (1)
Gemapos.ID (Jakarta) – Pemerintah Malaysia menerbitkan kebijakan pelarangan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 (Korona). Dengan demikian daftar negara yang dilarang masuk Malaysia terjadi penambahan dari tiga negara menjadi 12 negara. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha, mengkonfirmasi kebijakan tersebut dengan memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Bakar. Dia diminta menjelaskan larangan WNI masuk Malaysia mulai Senin (7/9/2020) besok "Duta besar Malaysia menyatakan akan menyampaikan pembicaraan tersebut kepada pemerintahnya di Kuala Lumpur. Dubes Malaysia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan selalu dievaluasi setiap minggunya," ujarnya. Kebijakan yang sama juga berlaku bagi negara-negara seperti Filipina, India, Amerika Serikat (AS), Inggris, Arab Saudi, Perancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brasil. (m1)