Jamkrindo Fasilitasi UMKM Masuk Digitalisasi
Pengajuan penjaminan juga sudah bisa dilakukan para UMKM secara daring dan proses klaim. Kebijakan ini ditempuh Jamkrindo pada layanan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara itu penjaminan kredit terbesar masih dilakukan Jamkrindo bagi sektor perdagangan untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebagian ber perdagangan masih dilakukan secara luar jaringan (luring). Kondisi tersebut mendorong Jamkrindo perlu menfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk digital guna mereka tidak hanya mengembangkan usaha. Namun, ini dilakukan supaya bisa bertahan hidup saat pandemi Covid-19. Jamkrindo telah memberikan penjaminan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp14,4 triliun. Nilai ini terbagi atas penjaminan konvensional sebesar Rp9,9 triliun dan penjaminan syariah sebesar Rp4,5 triliun.