Rizieq Shihab Dinilai Tak Pantas Pakai Diksi Tertentu
JPU juga menambahkan diksi-diksi itu tidak pantas diucapkan oleh orang yang dianggap sebagai panutan.Dia juga menanggapi tentang dakwaan yang diberikan kepada terdakwa Rizieq Shihab dilakukan dengan cermat tanpa Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali membuka layanan streaming dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pendapat JPU atas eksepsi terdakwa, pada Selasa. " Layanan streaming YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dibuka dan disiarkan," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal.