Perpres Miras Lukai Keyakinan Agama Lain
Masa depan Bangsa Indonesia, lanjut Syaikhul, jauh lebih penting dibandingkan apapun, apalagi cuma sekedar ingin menarik investasi. Apakah masa depan generasi bangsa ini mau ditukar dengan investasi yang tidak jelas. "Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut," kata Syaikhul.