Tekan Disparitas Harga, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Imbau Tingkatkan Pemanfaatan Tol Laut di 2020
Dirjen Suhanto mengungkapkan, berdasarkan laporan evaluasi dari daerah, pelaksanaan tol laut dihadapkan pada beberapa tantangan, antara lain rute kapal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan, terbatasnya peralatan bongkar muat dan tenaga kerja di pelabuhan, serta masih terjadi ketidaksesuaian jenis barang yang diangkut dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, Suhanto optimistis bahwa optimalisasi pemanfaatan tol laut dapat menurunkan disparitas harga. Dinas Perdagangan setempat melaporkan, pada 2019 rata-rata harga bapokting di beberapa daerah mengalami penurunan harga jika dibandingkan dengan harga barang yang diangkut melalui kapal swasta. Penurunan paling tinggi dicapai untuk komoditas telur ayam (37,78 persen) dan ayam beku (33,33 persen) di Kabupaten Fakfak; tepung terigu (31,67 persen) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar; minyak goreng (23,08 persen) di Kabupaten Sabu Raijua; gula (20,00 persen) di Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Wakatobi; Semen (19,44 persen) di Kabupaten Mamberamo Raya dan Beras (16,67 persen) di Kabupaten Alor. “Pemangku kepentingan tol laut/gerai maritim diharapkan terus bekerja sama membenahi dan menjalankan aktivitas perdagangan di tol laut agar tujuan program tol laut dapat tercapai,” tegas Suhanto.(AAN)