GAR ITB Berawal dari WA Alumni ITB
"Kita edarkan dan kita tanya ini mau dukung atau tarik nama, kalau mau dukung cantumin nama, jadi tiap surat jumlah pendukungnya beda-beda," ujarnya. Menyinggung pelaporan terhadap Din Syamsuddin, papar Shinta, akibat pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak Februari 2021 sudah ditindaklanjuti dan diteruskannya kepada Menteri Agama. Surat GAR 28 Oktober 2020 diberikan ke KASN, kemudian dijawab November 2020 surat tersebut diteruskan ke Satgas SKB 11 menteri. Selanjutnya, 3 Februari 2021 dari KASN akan koordinasi dengan Menteri Agama karena Din Syamsudin ASN Universitas Islam Negeri (UIN). "GAR tidak pernah melaporkan Din Syamsuddin atas dugaan radikal. Dia menyebut laporannya hanya terkait pelanggaran ASN," ucapnya. (moc)