Menkopolhukam Nilai Din Syamsuddin Kritis Bukan Radikal

mahfud mdd
mahfud mdd
Gemapos.ID (Jakarta) - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak mempersoalkan kiprah  Din Syamsuddin di kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia adalah orang yang kritis bukan radikal terhadap pemerintah. "Pemerintah senang akan orang-orang yang kritis dan tidak akan menangkap orang-orang yang kritis," katanya pada Minggu (14/2/2021). Pemerintah menganggap kritik Din Syamsuddin harus didengar. Pemerintah tidak pernah menyalahkan pernyataan Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum, "Pihak-pihak yang akan diproses hukum adalah orang-orang yang destruktif," ucapnya. Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebutkan surat Kementerian PAN-RB bernomor B/23/SM.00.04/2021 dan dibubuhi tanda tangan Deputi Bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko tentang laporan GAR ITB perihal kasus dugaan radikalisme ASN Din Syamsuddin tengah dikoordinasikan dengan Tim Satgas. "Kepada Yth. Ketua Gerakan Anti Radikalisme-Alumni ITB. Berdasarkan laporan Gerakan Anti Radikalisme - Alumni Institut Teknologi Bandung Nomor 08/S/GAR-ITB//2021 tanggal 19 Januari 2021 perihal Kasus radikalisme ASN an Prof. Dr.H.M Sirajuddin Syamsudin, M.A.Ph.D NIP 1958083111984011001 dengan jabatan dosen Universitas islam Negeri Syarif Hidayatulloh, Jakarta. "Terkait dengan pelanggaran dasar kode etik dan kode perilaku ASN dan/atau pelanggaran disiplin PNS kami akan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Radikalisme yang terdiri dari 11 K/L terkait," sambung isi surat tersebut. (adm)