Tidak Wajar Memenjarakan Orang Yang Sakit
Novel menanggapi pelaporan tersebut berupa apa yang ia sampaikan di Twitter adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan. Bukan hal yang wajar untuk memenjarakan orang yang sakit. Dia juga merasa hampir tidak pernah mendengar ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di dalam rutan. “Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi,” ujarnya. Wadah Pegawai KPK pun menyayangkan terjadinya pelaporan tersebut. Apalagi, pemerintah sudah menyatakan terbuka atas kritik dari masyarakat. Pelaporan tersebut tidak mengganggu kerja Novel di KPK. Bahkan, dia sedang memimpin sebuah satuan tugas mengungkap kasus korupsi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihhaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan DPP PPMK. Dia memastikan Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.