Sumber Informasi Perlu Ramah Disabilitas

Ridwan Sumantri2
Ridwan Sumantri2
Gemapos.ID (Jakarta) - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyatakan enyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan informasi terutama disabilitas sensorik. Dia membutuhkan informasi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. "Hal ini sesuai dengan pasal 28H ayat 2 UUD tahun 1945, yakni "Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan," kata Humas PPDI Ridwan Sumantri di Jakarta pada Kamis (29/1/2021). Begitupula pasal 5 ayat 1 huruf t UU No. 8 Tahun 2016, yaitu penyandang disabilitas memiliki hak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan mendapatkan informasi. Menurut Ridwan, banyak penyandang disabilitas tidak mudah memperoleh informasi, karena beberapa kendala, seperti faktor ekonomi. Contohnya, mereka untuk mereka membeli telepon pintar. Situs yang menjadi rujukan informasi tidak dapat diakses oleh para difabel secara mudah. Karena, pasal 24 UU No 8 Tahun 2016 perlu diimplementasikan agar disabilitas dapat dengan mandiri mengakses informasi. Beberapa poin yang dibutuhkan para difabel dalam mengakses informasi seperti buku berbentuk digital dan buku fisik dapat mengubah tulisannya dengan huruf braille. Kedua, juru bahasa isyarat yang dibutuhkan oleh teman-teman tuna rungu di setiap acara agar mereka dapat mengerti apa yang sedang dibahas. Ketiga, aplikasi pembaca layar bagi para difabel mendapatkan informasi secara mandiri tanpa bantuan orang lain. Pembaca layar akan membacakan apa saja yang terdapat di layar gawai para difabel dengan mengubah tulisan menjadi bentuk audio. Beberapa aplikasi pembaca layar yang berbayar seperti JAWS dan dolphin screen reader. Untuk yang gratis seperti non-visual desktop, apple voice over yang terdapat di semua produk Apple. Produk dalam negeri yang dapat digunakan adalah Linux Dengan Lisan. Software ini dapat mengubah audio pengguna menjadi tulisan yang memiliki kekurangan pada tangannya. Subtitle juga diperlukan karena teman-teman tuli hanya dapat memahami tulisan dengan membacanya atau juru bahasa isyarat.  Saat ini banyak pembuat konten yang belum peduli akan kebutuhan subtitle ini. Terakhir, kebutuhan situs-situs yang dapat diakses oleh pembaca layar. Saat ini belum banyak situs yang dapat diakses oleh pembaca layar, termasuk situs dewan pers. Sebanyak 18 error yang terdapat dalam laman dewan pers saat digunakan dengan pembaca layar. Hal ini menyebabkan pembaca layar akan memberikan informasi yang tidak lengkap karena tidak dapat dengan sempurna membaca laman tersebut. Dengan demikian, ini diperlukan peningkatan laman-laman oleh para pengembang. Sementara itu software untuk membaca laman juga tersedia di pasaran dan siap dipasang. Difabel memerlukan situs yang dapat dibaca oleh alat tersebut. Para pengembang web disarankan membaca Web Content Accessibility Guidelines supaya tahu bagaimana cara membuat situs yang mudah diakses oleh siapa saja. "Fitur ini tidak akan mempengaruhi hosting atau apapun, bahkan Google akan membaca dan lebih memprioritaskan website yang memiliki aksesibilitas itu," paparnya. (m4)