Sekda Baru Ditugaskan Jadi Walkot Jakarta Selatan
“Sehubungan dengan Wali Kota Jakarta Selatan atas nama Marullah Matali pangat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d) telah diangkat dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada tanggal 18 Januari 2021 memerintahkan yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan di samping jabatannya sebagai Sekda,” tulis Anies dalam surat perintah itu. Marullah diberikan kepercayaan memegang dua posisi dan diperintahkan untuk juga melaksanakan tugasnya sebagai Wali Kota mulai tanggal 18 Januari 2021 sampai pejabat definitif ditetapkan. Tugas Marullah sebagai Wali Kota Jakarta Selatan adalah melakukan tugas dan fungsi Wali Kota Jakarta Selatan dan melaporkan sleuruh hasil kegiatan tugas selaku Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (m3)