Kapolri Baru Jangan Dimanfaatkan Kepentingan Politik

Abdul Fickar Hadjar2
Abdul Fickar Hadjar2
Gemapos.ID (Jakarta) - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dicalonkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri harus memiliki komitmen  tentang pemberantasan korupsi dan pungli. Hal ini menjadi perhatian utama memberantas sifat koruptif di kepolisian yang cenderung menggunakan kewenangannya secara komersial, sehingga banyak polisi 'gendut'. "Harus ada komitmen tinggi dari kapolri baru untuk memberantas korupsi dan pungli di tubuh Polri,” kata Pakar hukum pidana dari Usakti Abdul Fickar Hadjar di Jakarta pada akhir pekan lalu. Dengan demikian kapolri yang baru harus berkomitmen memberantas korupsi dan pungutan liar di tubuh Polri. Dia juga perlu membuat aturan disiplin yang ketat, penegakan hukum secara ketat, dan menjadi teladan bagi kepatuhan hukum masyarakat. “Semuanya harus dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari akuntabilitas kepolisian yang digaji oleh uang rakyat,” jelasnya. Fickar mengemukakan kapolri sebagai penanggung jawab keamanan dalam negeri dan penegak hukum. Dia menghadapi tantangan kemajuan sebuah masyarakat. "Jangan sampai polisi atau kapolri terjebak menjadi alat kekuasaan, karena dengan kewenangannya, tidak mustahil bisa dimanfaatkan untuk memukul lawan politik dengan mengkriminalisasi pihak lawan politik,” tegasnya, Apalagi, penunjukan Komjen Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri dekat dengan Presiden Jokowi. Bahkan, dia melewati beberapa angkatan seperti halnya Tito Karnavian. Kecenderungan yang wajar sepanjang didukung oleh profesionalisme sang calon, karena Presiden pasti akan memilih yang lebih muda darinya dan dekat untuk memudahkan komunikasi. "Ini tidak boleh disalahgunakan oleh polisi menjadi alat kekuasaan politik,” tegasnya. (mau)