MUI Terbitkan Fatwa Halal Bagi Sinovac
"Berdasarkan hal tersebut maka dinyatakan bahwa prosedur penerbitan sertifikat halal covid-19 ini telah memenuhi ketentuan Undang Undang nomor 33 tahun2014 tentang prdk jaminan halal," ujarnya. Honesty Basyir, Dirut PT Biofarma (Persero) menyatakan masalah kehalalan di Indonesia adalah isu yang utama. Dia menceritakan pengalamannya pada 2018 lalu tentang vaksinasi rubella. Mereka melaporkan perkembangan vaksin rubella kepada Presiden, Menteri BUMN, dan Menteri kesehatan, "Kami selalu membahas kehalalan, karena memang di Indonesia vaksin harus bisa memberikan keselamatan, khasiat, mutu, dan halal," jelasnya. Wakil Menteri Agama (Wamenag)Zainut Tauhid Sa'adi menyambut gembira sertifikat halal untuk Covid-19. Dia yakin vaksin ini sudah memenuhi standar yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal. LPPOM telah melakukan audit ke Cina untuk memeriksa dan menguji produk. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia tidak perlu lagi ragu atas kehalalan vaksin tersebut," paparnya. (m4)