Dua Restoran di Kembangan Langgar Prokes

Tamo Sijabat2
Tamo Sijabat2
Gemapos.ID (Jakarta) - Dua restoran dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Jadi, dua tempat ini ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja yakni Sushi Ozy dan Tako Sushi.pada Kamis (7/1/2021). Pelanggaran prokes yang dimaksud seperti sistem pencatatan tamu yang berkunjung, pengaturan jarak, dan sarana mencuci tangan demi memutus mata rantai Covid-19. "Kegiatan ini terus kami lakukan untuk penertiban protokol kesehatan di wilayah kami, mulai dari perkantoran sampai rumah makan atau tempat nongkrong," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Kamis. Satpol PP Jakarta Barat melakukan sidak prokes di berbagai tempat di bawah pimpinan Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakbar Ivand Sigiro. Pelanggaran restoran Sushi Ozy berupa buku tamu tidak disedaiakan restoran ini untuk pelacakan pengunjung, dan tidak terdapar penanda jaga jarak antar pengunjung. Fungsi buku tamu untuk melakukan tracing, treatment dan tracing (3T). Tako Sushi ditemukan pelanggaran tempat cuci tangan tidak disediakan dengan air mengalir dan sabun,. Selain itu tidak dilakukan pengecekan suhu dengan thermogun, buku tamu, dan penanda jaga jarak. "Pembuatan BAP panggilan dan penyitaan kepada penanggung jawab tempat usaha serta dilakukan penutupan sementara 1 x 24 jam," jelasnya. (mam)