Kemlu Diminta Tegas Bagi Pemilik Drone Mata-Mata

Hikmahanto Juwana2
Hikmahanto Juwana2
Gemapos.ID (Jakarta) - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata bawah laut. Drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Saat ini TNI AL tengah mengamankannya. "Protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi," katanya di Jakarta pada Sabtu (2/1/2020). Hikmahanto berharap jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik. "Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak," jelasnya. (din)