Lion Air Diminta Perhatikan Standar Keselamatan
DKPPU Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengawasan dengan menempatkan Principal Operation Inspector (POI) dan Principal Maintenance Inspector (PMI). Langkah ini guna memastikan pemegang Sertifikat Operator Penerbangan melaksanakan kegiatannya sesuai buku-buku panduan. "Pesawat yang tidak beroperasi harus masuk ke dalam program preservasi pesawat (aircraft preservation program)," jelasnya. Dengan demikian, pesawat diperiksa mesin dan strukturalnya termasuk menghindari terjadinya korosi pada struktur pesawat terbang secara reguler. SOP dalam penerbangan diatur secara ketat melalui peraturan nasional dan global. Semua penerbangan secara mutlak memiliki manual operasi perusahaan dan program-program pelatihan untuk pilot dan awak kabin termasuk Safety Management System dan Emergency Response Plan,” tukasnya. (din)