13.000 Kotak Amal Biayai Gerakan Radikal?
Kalau kotak amal untuk sumbangan anak yatim piatu dapat dilihat nomor Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang terdaftar di Dinas Sosial. Jika kalau tidak terdapat LKSA maka ini mencurigakan, “jangan menyumbang,” tuturnya. IK DMI menduga kotak amal yang mencurigakan tersebar di Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pringsewu, Kota Metro, dan Lampung Timur. Lembaga ini sudah berkoordinasi dengan Densus 88. Kepala Badan Kesbangpol Lampung Firsada juga melakukan tindakan yang sama dengan kepolisian untuk mendalami soal kasus tersebut. “Kami akan pastikan apakah terdaftar di Kemenkumham atau Kemendagri dan juga apakah terdata di kami,” tukasnya. (din)