Mensos Serahkan Diri ke KPK Terkait Bansos
Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke pada Mei sampai November 2020. PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) diduga milik Matheus. Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW. Pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar. "Pemberian uang tersebut dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," jelasmnya. Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul fee dari Oktober 2020 sampai Desember 2020 sekitar Rp8,8 miliar. Uang ini diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, KPK mengamankan sekitar Rp14,5 miliar. Uang ini terbagi pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar US$171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar Sin$23.000 (setara Rp243 juta). (din)