KPK Amankan Dokumen dari Tiga Lokasi Terkait Lobster
Saat melakukan penggeledahan dia dan timnya didampingi oleh pihak-pihak di kediaman dan PT Dua Putra Perkasa tersebut. "Seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan dianalisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan," jelasnya. Sebelumnya, KPK telah mengamankan barang bukti berupa dokumen, uang tunai dan beberapa barang lainnya di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta Pusat pada jumat (27/11/2020 hingga Sabtu (28/11/2020) dini hari. (voa/aan)