Maling Teriak Maling
Partai Gerindra dan PS mengalami ancaman penurunan elektabilitas untuk Pemilu 2024. Walaupun, sebelum kasus ini timbul elektabilitas Partai Gerindra telah turun menjadi 13,2% dari 14,5% versi Center for Political Communication Studies (CPCS) pada 11-20 November 2020. Saat itu Partai Gerindra masih di bawah PDI Perjuangan yang meraih 30,4%. Kemudian, Partai Golkar menempelnya secara ketat. Sementara itu sikap Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang meminta penanganan kasus dugaan korupsi izin ekspor benur secara transpara terhadap EP dinilai berlebihan. Karena, apa yang dilakukan KPK sudah diungkapkan kepada publik melalui media massa. Begitupula asas praduga tak bersalah yang diminta Muzani diakukan KPK dengan melakukan terlebih dahulu penyelidikan sejak Agustus 2020. Peningkatan status tersangka dalam penyidikan dilakukannya setelah memperoleh dua alat bukti dan ekspose. Sekarang KPK sedang mencari bukti tambahan dari permintaan keterangan dan penyitaan berbagai barang dari kantor KKP dan rumah EP. Jadi, penangkapan EP tidak bernuansa politis seperti yang dituduhkan Partai Gerindra. Walaupun demikian, sebagian pihak khawatir penangkapan EP oleh KPK akan merengangkan hubungan yang mulai erat antara Partai Gerindra dengan Joko Widodo dan PDI Perjuangan. Apalagi, ini akan menurunkan dukungan Partai Gerindra dan PS kepada Pemerintahan Joko Widodo dan Maruf Amin. Pernyataan Menko Marev Luhut Binsar Panjaitan dan KPPU bahwa kesalahan penerbitan izin ekspor benur tidak ditemukan atas EP diharapkan tidak menganggu kerja KPK. Tentu KPK menangkap EP serelah yakin ke arah mana saja kasus dugaan korupsi benur akan diarahkan kepada EP. Mari kita dukung KPK dengan memberikan pemeikiran mengapa penerbitan izin ekspor benur meruikan rakyat dan negara. (mam)