Monopoli Benur Bisa Diancam Denda Tak Terbatas
"UU Cipta Kerja, sanksi denda untuk praktik monopoli tidak mengatur denda maksimal," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih di Jakarta pada Selasa (1/12/2020). UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR menganggap pelanggaran persaingan usaha dapat dikenakan denda lebih besar tanpa ketentuan maksimal. KPPU masih menelaah dugaan monopoli perusahaan jasa pengangkutan dan pengiriman (freight forwarding) ekspor benih lobster. (mam)