Polri Panggil Gubernur Jabar Besok

Awi Setiyono
Awi Setiyono
Gemapos.ID (Jakarta) - Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020). Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan tablig akbar bersama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, Jabar. "10 orang lainnya akan diperiksa oleh penyidik Polda Jabar pada hari yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta pada Rabu (18/11/2020) malam. Kesepuluh orang tersebut antara lain Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan FPI. Mereka diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pernikahan anak HRS di Petamburan, Jakarta. Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jabar telah meminta keterangan empat orang saksi yakni saksi nikah, sopir tenda, kenek, pegawai, ketua panitia dan ahli pidana. Dari enam orang saksi yang dipanggil dua orang tidak hadir karena alasan sakit dan pulang kampung. Lurah Petamburan Setiyanto juga tidak dioeriksa akibat positif COVID-19, walaupun dia sampai di Polda Metro Jaya. (din)