Saksi Mati Kongres Pemuda
Beberapa tokoh juta pernah tinggal di rumah itu seperti Muhammad Yamin, Soegondo jojopoespito, dan tokoh Partai Komunis Indonesia Amir Syarifuddin. Dari perkumpulan ini tercetus pemikiran-pemikiran masa depan bangsa, seperti bagaimana agar Indonesia bisa melepaskan diri dari cengkeraman penjajah pada saat itu. Namun hal ini bukanlah perkara kecil, mereka harus beradu pintar dengan para intel penjajah yang tidak ingin Indonesia merdeka. "Mereka mencoba menjaga jarak, agar tidak mengundang (kecurigaan intel). Kata salah satu ahli sejarah di musium tersebut. Dalam Kongres Pemuda II terdapat tiga sidang. Dari ketiga sidang ini sidang terakhir yang tercetus ikrar Sumpah Pemuda. Ikrar ini merupakan hasil lanjutan dari Kongres Pemuda I, namun masih ada hal yang dinilai kurang dan menjadi perdebatan. Mohammad Yamin sebagai pencetus ikrar menuliskan 'menjunjung bahasa melayu sebagai bahasa persatuan'. Namun, Mohammad Tabrani sebagai ketua kongres kurang setuju. "Karena, jika tumpah darahnya sudah tumpah darah indonesia, berbangsanya berbangsa Indonesia, mengapa tidak sekalian bahasanya bahasa indonesia," ujarnya. (bbc/aan)