Sanksi Diberikan Bagi Bioskop Pelanggar Prokes

Dedi Supratman
Dedi Supratman
Gemapos.ID (Jakarta) - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendorong sanksi tegas diberikan kepada bioskop yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara tegas. Lagkah ini dibarengi dengan pengawasan pemberlakuannya. "Jika tanpa sanksi tegas dan kesadaran masyarakat, maka protokol kesehatan sering kali diabaikan sehingga risiko penularan makin Covid-19 tinggi,' kata Ketua IAKMI Dedi Supratman di Jakarta pada Minggu (26/10/2020). Pemberlakuan prokes Covid-19 secara ketat juga diberlakukan bagi pengunjung bioskop. Sebab, pembukaan bioskop dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. "Kami tidak ingin ada klaster penularan baru yakni dari klaster bioskop sebagaimana seperti kasus penularan Covid-19 di klaster perkantoran," ujarnya. Kaster perkantoran terjadi akibat pengawasan prokes Covid-19 sangat minim bagi pengelola dan perusahaan. (adm)