Kemhub Hapus PSC di 13 Bandara
13 bandara yang emperoleh pembebasan PSC adalah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kuala Namu, Deliserdang (KNO), dan I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS). Kemudian, Yogyakarta Internasional, Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP), Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), dan Sam Ratulangi, Manado (MDC). Selanjutnya, Komodo, Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG). Stimulus PJP2U ini diberlakukan bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai 23 Oktober 2020 jam 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 jam 23.59 WIB. Berikutnya. tiket yang dibeli untuk penerbangan sebelum jam 00.01 tanggal 1 Januari 2021," jelasnya. (adm)