Kemenkop Dan UKM Gandeng Hippindo Tingkatkan Level Produk Lokal

data humas jpg
data humas jpg
Dukungan dari pihak swasta kepada UMKM untuk berkembang sangatlah diperlukan. Melalui Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) berharap, akan lebih banyak pelaku UMKM yang dibantu untuk naik kelas. Sebagai tahap awal, rencananya akan ada sekitar 100 produk UMKM yang dibantu untuk naik level, lewat jaringan Hippindo yang sangat luas. Hippindo dinilai mampu menjadi jembatan dan fasilitator produk UMKM, di mana produk tersebut bisa dipromosikan di jaringan ritel perusahaan besar bahkan di mall yang ada saat ini. "Sinergi dengan Kemenkop dan UKM, membuat pelaku UMKM dibantu Hippindo dari sisi profiling dan di-scale-up usahanya. Karena Hippindo memiliki kapasitas dan kendaraan untuk menaikkan produk UMKM," kata Staf Khusus Menkop dan UKM Tb Fiki Chikara Satari saat mendampingi Menteri menerima Pengurus Hippindo di Jakarta, Senin (27/1). Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, sebagai pengusaha, mereka telah melakukan langkah konkret dalam mendorong UMKM naik kelas. Selama ini sebut Budi, sudah ada yang berjalan baik dan akan terus ditingkatkan. "Di Cafe Betawi salah satu jaringan Hippindo, sudah menjual kerupuk dari hasil produksi pelaku UMKM yang terkurasi. Transmart, Indomaret, Pojok Busana itu menjual produk lokal, tapi memang brand-nya belum kuat. Nanti akan kami perkuat mereknya, agar produk bangsa bisa naik kelas," kata Budi. Budi menyebut, beberapa produk UMKM yang terkurasi sudah dipajang dan dipromosikan di jaring toko ritel dan mall yang ada di Indonesia. Namun selama ini, belum cukup ter-framing secara baik atau berjalan sendiri-sendiri. "Makanya nanti akan ada semacam satu proses inkubasi dari semua produk UMKM yang terbaik, untuk kita branding, di-manage dengan teratur, sehingga jadi lebih terarah," katanya. Untuk tahap pertama sebut Budi, akan ada sekitar 100 produk UMKM yang masuk inkubasi dan dibantu oleh Hippindo. Proyek itu pun diharapkan akan segera terealisasi dalam waktu dekat ini. Tak hanya itu, Hippindo juga berjanji bakal mendatangkan buyer-buyer dari luar negeri untuk kerja sama dengan pelaku usaha. "Bahkan tadi pak Menteri bilang, dari pada bantuan nggak jelas, mending dibelikan tiketnya untuk bisa pameran kemudian mendatangkam buyer potensial," imbuhnya. Perketat Produk Impor Di saat bersamaan, salah satu kendala yang dihadapi oleh produk UMKM untuk naik kelas adalah banyaknya serbuan barang impor dari luar negeri. Produk UMKM yang masih stagnan, dinilai tak mampu bersaing dengan produk luar yang harganya lebih murah. Untuk itu Hippindo pun mendukung keluarnya aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Barang Impor Kiriman yang mulai berlaku pada 30 Januari mendatang. Dalam aturan itu disebutkan, bakal menurunkan ambang batas bea masuk dari 75 dolar Amerika Serikat (AS) menjadi hanya 3 dolar AS atau setara Rp 42 ribu. Itu artinya, harga barang impor yang lebih dari 3 dolar AS akan dikenakan bea masuk sehingga harganya lebih mahal. Menurut Dewan Penasehat Hippindo Tutum Rahanta, aturan tersebut mampu menguatkan produk lokal dalam negeri untuk naik kelas. Pasalnya, selama ini sulitnya produk UMKM berkembang, karena tak mampu bersaing dengan barang impor. "Tak hanya UKM, IKM nya juga harus bertumbuh. Kita ini marketnya besar sekali, jadi jangan sampai diambil pihak asing. Salah satunya dengan cara melarang praktik yang tak benar lewat PMK ini," tegasnya. Ia mencontohkan di Batam saja, hampir 45 juta barang kirim jasa titipan merupakan barang impor yang didatangkan ke Indonesia. "Itu namanya kita hanya jadi pasar, tidak menikmati kue pertumbuhan industri ini," cetusnya. Hal itu pun mereka sampaikan kepada Menteri untuk diberdayakan kembali. Katanya, jangan sampai masyarakat justru lebih cinta dengan produk asing ketimbang produk lokal. Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menambahkan, adanya isu larangan lewat PMK tersebut, saat ini ketiga industri seperti tas, sepatu dan garmen yang cukup banyak serbuan barang impornya, justru telah mengalami kenaikan omzet hingga 10 persen. "Tumbuh dua digit omzetnya, sejak Desember 2019 lalu. Kita berharap, aturan ini semakin meningkatkan produksi lokal dan omzet para pelaku usaha yang kebanyakan berbasis UMKM ini terus naik," ujarnya. Jakarta, 28 Januari 2020 Humas Kementerian Koperasi dan UKM.(AAN)