XXI Klaim Tutup Akibat Film Terbatas

Dewinta Hutagaol,
Dewinta Hutagaol,
Gemapos.ID (Jakarta) - Cinema XXI  menunda pembukaan jaringan bioskopnya di DKI Jakarta lantaran jumlah film yang akan ditayangkan masih terbatas, Hal ini berbeda dilakukan oleh jaringan bioskop lain. Walaupun, Cinema XXI mengklaim telah mengantongi surat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Hal serupa diperoleh jaringan bioskop Cinema XX di daerah. "Cinema XXI melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop di daerah-daerah," kata Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI di Jakarta pada Rabu (21/10/2020). Jaringan itu adalah Jatiland XXI, Ternate; Jayapura XXI; Transmart Pontianak XXI; TSM XXI, Bandung; Studio XXI, Banjarmasin; Big Mall XXI, Samarinda; Transmart Pangkal Pinang XXI, Cinema XXI akan mematuhi instruksi dan arahan terkait batasan usia yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing, Kerjasama dari para penonton juga dibutuhkan agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. "Marilah kita bersama-sama mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan XXI New Habits saat berada di lingkungan bioskop," ujarnya. Cinema XXI memiliki 1.182 layar di 218 lokasi bioskop yang tersebar di 52 kota di seluruh Indonesia sampai Januari 2020. Jumlah itu akan terus berkembang untuk mencapai target 2.000 layar dalam lima tahun ke depan. Cinema XXI melahirkan M-Tix untuk memfasilitasi pemesanan tiket bioskop secara online pada 2006. Kemudian, bioskop ini telah menghadirkan pengalaman menonton dengan teknologi revolusioner, yaitu IMAX teater pada 2012. (din)