Konsolidasi Tanah Klaster Perkebunan Kakao di Pesawaran
Seperti dilansir dari atrbpn.go.id, Doni Janarto Widiantono Direktur Konsolidasi Tanah, menjelaskan, "KT adalah bagian dari RA. Penataan klaster perkebunan kakao di Desa Mulyo Sari melalui KT dapat disinergikan akses reformnya dengan kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) semisal agrowisata. "Desain konsolidasi tanah perlu disinergikan untuk mendukung pariwisata yang dilakukan pihak lainnya seperti Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes" jelasnya. Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Nurus Solichin bahwa Desa Mulyo Sari, sebagai salah satu penghasil kakao terbesar di Lampung memiliki potensi wisata untuk dikembangkan. Desa Mulyo Sari selain memiliki perkebunan kakao juga terdapat perkebunan salak, pala dan jambu. Hal ini tentunya akan menjadi magnet wisata agro kedepannya. #rr