Mantan Kapolsek Tegal Diperiksa Propam

Argo Yuwono
Argo Yuwono
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sebagai buntut konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020). "Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono Jakarta pada Sabtu (26/9/2020). Argo mengemukakan saat ini Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang (UU) No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP. Penyelenggaraan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa memungkinkan percepatan penyebaran Covid-19. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi yang ditetapkan kepolisian, sedangkan Wasmad sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada Kamis (24/9/2020). Sebelumnya, Wasmad menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan. (m1)