Pemkab Tabanan Kembali Tutup Fasilitas Publik
Dengan begitu objek wisata, kafe, atau restoran, dan fasilitas publik lainnya ditutup sesuai Peraturan Bupati (Pergub) Tabanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Sampai Jumat (25/9/2020) sebanyak 497 kasus positif Covid-19 di Tabanan. Dari angka ini 100 pasien menjalani perawatan di rumah sakit (RS). (m2)